Karna Pilkada Sidang Adhi Jhon Di tunda – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tunda sidang putusan terdakwa Adhi Jhon perampok tempat tinggal di Pondok Indah, Jaksel. Penundaan dipicu pengawal yg bertugas diperbantukan buat pengamanan Pilkada DKI Jakarta.
” Tak jadi, di tunda Selasa depan, ” papar kuasa hukum Adhi Jhon, Bambang terhadap detikcom, Rabu (19/4/2017).
Otak perampokan serta penyanderaan di Pondok Indah itu sudah membacakan pledoi minggu selanjutnya. Adhi sendiri cuma tinggal tunggu putusan dari majelis hakim PN Jaksel.
” Petugas yg mengawal tahanan lagi tengah melakukan pekerjaan 5 tahunan pilkada DKI Jakarta, ” papar Bambang.
Bambang menuturkan kliennya sudah di beri input serta diskusi sepanjang sistem sidang. Jadi dalam hadapi putusan hakim, Adhi sudah lebih siap.
” Kami tunggulah saja putusan Selasa (25/4) depan, ” tangkisnya.
Diawalnya otak penyanderaan tempat tinggal di Pondok Indah, Adhi Jhon dituntut 10 th. penjara. Dalam pledoinya, Adhi menyesali kelakuannya serta mengakui tiada tekad buat merampok tempat tinggal tersebut
” Telah di baca oleh jaksa, dituntut 10 th. serta pledoinya hari Kamis (30/3) tempo hari, ” papar anggota kuasa hukum Adhi, Andre Christian terhadap detikcom, Jumat (31/3).
Dalam pledoinya, Adhi memohon kemudahan terhadap majelis hakim. Khususnya sepanjang sistem hukum selamanya koperatif serta bersikap baik di persidangan.
” Hakikatnya dia menyesali kelakuannya serta dia tiada tekad buat merampok tempat tinggal itu, ” papar Andre.